Apa itu Kepariwisataan?
menimbulkan pengertian yang “kisruh”. Lihat saja contoh di bawah ini.
Salah satu istilah yang digunakan secara “resmi” sebagai nama sebuah kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang berwenang menangani “kebudayaan” dan “kepariwisataan“, tidak menggunakan istilah “kepariwisataan” melainkan “pariwisata“, berbeda halnya dengan istilah
“kebudayaan” yang digunakannya secara berdampingan.
Sementara itu Undang-undang no. 10/Th 2009 (UU no.10/2009) disebutnya sebagai Undang-undang tentang “Kepariwisataan”. Di samping itu, kita sering mendengar dan membaca adanya istilah “obyek wisata ” dan “atraksi wisata “. Oleh karena itu tidaklah heran jika banyak pihak yang mempertanyakan
akan perbedaan antara wisata, pariwisata dan kepariwisataan. Atas dasar apa pilihan istilah wisata, pariwisata dan kepariwisataan itu digunakan?
Dengan diundangkannya UU no.10/2009 tentang Kepariwisataan, diharapkan penggunaan istilah-istilah itu dilakukan lebih tertib sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa sehingga tidak lagi menimbulkan pengertian yang membingungkan.
Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
WISATA : adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu tertentu;
WISATAWAN : adalah orang yang melakukan wisata;
PARIWISATA : adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung
berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh
masyarakat pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah
Daerah;
KEPARIWISATAAN : adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan
pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin
yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah
Daerah dan pengusaha.
Definisi yang ditentukan dalam UU no.10/2009 tersebut merupakan salah satu definisi di antara sekian banyak definisi yang kita kenal selama ini. Definisi ini dimaksudkan sebagai acuan dalam upaya pengembangan kepariwisataan Indonesia. Tidak berlaku universal. Untuk memperoleh pengertian yang sama mengenai istilah-istilah tersebut, sebaiknya kita tinjau juga dari sudut lainnya yang bersifat universal dan ditujukan untuk memberikan acuan bagi kebutuhan lainnya, antara lain kebutuhan statistik dan / atau pengaturan dan pengelolaan kepariwisataan secara internasional. Tinjauan tersebut dapat dilakukan dari dua segi pengertian, yaitu Pengertian istilah (etimologi) dan Pengertian ilmiah (definisi);
(1). Pengertian Istilah
Kata ‘pariwisata’ telah berhasil dipopulerkan, pada mulanya diperkenalkan oleh Menteri PDPTP (Perhubungan, Pos, Telekomunikasi & Pariwisata), pada waktu itu Let.Jen. Djatikusumo, dalam kesempatan Musyawarah Nasional Tourisme II di Tretes, Jawa Timur, pada tahun 1958. Diperkenalkannya istilah ‘pariwisata’ dimaksudkan sebagai pengganti ‘tourisme’ (Belanda, Perancis)
atau ‘tourism’ (Inggris). Bila diuraikan menurut arti-katanya, maka ‘pariwisata’ yang berasalkan kata ‘pari’ dan ‘wisata’ dari bahasa Sansekerta, akan berarti sebagai berikut:
Pari = seringkali, berulangkali/berkali-kali; dapat juga berarti ‘umum’ (bandingkan dengan: sidang
‘paripurna’ = sidang umum & lengkap, – umum masalahnya yang dibicarakan dan lengkap anggotanya yang hadir -, bermakna sama dengan “sidang pleno, plenary session/meeting”);
Wisata = pergi (to go, kata kerja), bepergian (to travel, kata kerja); dapat juga berarti
‘perjalanan’ (travel, kata benda);
Pariwisata = beberapa perjalanan yang dilakukan secara bersambung/ berantai dari satu tempat ke tempat berikutnya dan diakhiri di tempat keberangkatan (=tour, perjalanan keliling);
Sebagaimana lazim dalam bahasa Indonesia, pembubuhan awalan ‘ke-’ dan akhiran ‘-an’ memberikan arti yang lebih luas kepada asal katanya, seperti ‘seni’ menjadi ‘kesenian’, ‘budaya’ menjadi ‘kebudayaan’. Dalam bahasa Belanda dan Inggris, masing-masing membubuhkan akhiran ‘-isme’ dan ‘-ism’, seperti ‘hinduism’, ‘budhism’.
Maka atas dasar faham tersebut, ‘tourisme’ atau ‘tourism’ sebetulnya lebih tepat digantikan dengan
‘kepariwisataan’;
Secara ringkas dapatlah tersusun beberapa istilah seperti berikut:
Wisata = bepergian (to travel); perjalanan (travel);
Wisatawan = orang yang bepergian (traveler);
Para Wisatawan = wisatawan-wisatawan, orang-orang yang bepergian (travelers);
Pariwisata = perjalanan keliling (tour);
Kepariwisataan = hal-hal yang menyangkut, – terkait dengan -, pariwisata (tourism);
Pariwisatawan = orang yang melakukan perjalanan keliling (tourist);
Para Pariwisatawan = pariwisatawan-pariwisatawan, orang-orang yang melakukan perjalanan
keliling (tourists);
Pada prakteknya penggunaan istilah-istilah tersebut seringkali dikacaukan satu dengan lainnya, seperti
seringkali kata ‘pariwisata’ digunakan sebagai sinonim dari ‘kepariwisataan’. Demikian pula kata
‘ wisatawan ’ acapkali digunakan sebagai sinonim dari ‘pariwisatawan’ atau tourist, bahkan tidak jarang
digunakan pula sebagai sinonim dari ‘pengunjung’ atau visitor.
(2). Pengertian ilmiah
Yang dimaksud dengan pengertian ilmiah di sini adalah pengertian yang dinyatakan dalam bentuk
definisi, yang dapat memberikan jawaban atas pertanyaan “Apa sebenarnya kepariwisataan itu?”
Dari sekian banyak definisi, dapat diambil kesimpulan bahwa di dalam pengertian ‘kepariwisataan’
terkandung adanya tiga fikiran dasar mengenai:
Adanya ‘gerak’, – perpindahan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya;
Adanya ‘jeda’, – perhentian untuk sementara waktu (bukan untuk menetap), daripada orang-orang
yang bergerak tersebut, di satu atau beberapa tempat yang bukan tempat tinggalnya;
Persinggahan dan/atau kunjungan tersebut tidak untuk mencari nafkah.
Dengan bertolak dari tiga fikiran dasar tersebut dapatlah disusun suatu definisi yang dapat mencakup
pengertian yang lebih luas dan bersifat flexible, dapat digunakan untuk berbagai maksud, sebagai
berikut.
Kepariwisataan adalah gejala-gejala yang menyangkut lalulintas manusia, berikut barang bawaannya,
yang melakukan perjalanan untuk tujuan apa pun sepanjang tidak untuk maksud-maksud menetap
serta memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya.
Bila kepariwisataan (tourism) adalah gejala-gejala mengenai lalulintas manusia, maka pariwisatawan
(tourist) adalah orang-orangnya yang berlalulintas, sehingga dapat dinyatakan bahwa:
Pariwisatawan , adalah orang yang malakukan perjalanan untuk tujuan apapun sepanjang tujuannya
tidak untuk maksud-maksud menetap dan memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari
tempat yang dikunjunginya, paling sedikit tinggal selama 24 jam di tempat ia berkunjung tersebut.
Landasan pemikiran daripada definisi tersebut di atas adalah definisi yang dianjurkan oleh IUOTO
( International Union of Official Travel Organizations – yang sekarang bernama WTO, World Tourism
Organization ) dalam rekomendasinya kepada Komisi Statistik PBB, sebagai hasil konferensi mengenai
perjalanan dan pariwisata internasional ( The United Nations Conference on International Travel and
Tourism ) di Roma, 21 Agustus – 5 September 1963.
IUOTO memberikan definisi tersebut dalam hubungannya dengan maksud-maksud statistik, yang
digunakan juga oleh Indonesia, sebagai berikut:
Untuk maksud-maksud statistik, dengan istilah “pengunjung” ( visitor) dimaksudkan:
“Setiap orang yang berkunjung ke suatu negara selain dari negara di mana ia biasanya bertempat
tinggal, untuk tujuan apapun selain untuk maksud memangku jabatan dengan memperoleh upah dari
negara yang dikunjunginya”.
Pada hakekatnya, penghitungan pengunjung tidak dilakukan berdasarkan jumlah orang, melainkan
jumlah kunjungan ( visit ).
Dengan demikian seseorang dapat dihitung lebih dari satu kali kunjan. Misalnya seorang melakukan
kunjungan tiga kali dalam setahun, maka pengunjungnya = 1; kunjungan = 3).
Contoh Objek Pariwisata di Indonesia
1. Green Canyon (Ngarai Hijau).
Pangandaran, Ciamis, Jawa Barat kini menawarkan objek wisata yang menawarkan objek wisata keindahan dan petualangan seru dengan nama Green Canyon.
Green Canyon terletak di Desa Kertayasa Kecamatan Cijulang. Yang sebelumnya
oleh warga setempat dinamai dengan Cukang Taneuh, yang artinya jembatan
tanah. Pada tahun 1993 Green Canyon ini diberi nama dan dipopulerkan oleh
seorang wisatawan asal Perancis, karena terinspirasi dari hijaunya aliran
sungai.
Green Canyon merupakan aliran dari sungai Cijulang, yang dikelilingi oleh
rimbunan hijau pohon yang sangat memanjakan mata.
Menikmati indahnya Green Canyon bisa dengan menggunakan perahu dari
Dermaga Ciseureuh atau dengan berpetualang mengarungi arus yang biasa
disebut dengan Body Rafting.
Jika ingin lebih menantang adrenalin para pengunjung bisa melompat dari batu
besar yang dinamakan batu Jamur dengan ketinggian 5 meter.
2. Candi Borobudur
Borobudur adalah sebuah candi Buddha yang terletak di Borobudur , Magelang,
Jawa Tengah , Indonesia. Lokasi candi adalah kurang lebih 100 km di sebelah
barat daya Semarang , 86 km di sebelah barat Surakarta , dan 40 km di sebelah
barat laut Yogyakarta . Candi berbentuk stupa ini didirikan oleh para penganut
agama Buddha Mahayana sekitar tahun 800-an Masehi pada masa
pemerintahan wangsa Syailendra . Borobudur adalah candi atau kuil Buddha
terbesar di dunia, sekaligus salah satu monumen Buddha terbesar di
dunia.
Monumen ini terdiri atas enam teras berbentuk bujur sangkar yang diatasnya
terdapat tiga pelataran melingkar, pada dindingnya dihiasi dengan 2.672 panel
relief dan aslinya terdapat 504 arca Buddha. Borobudur memiliki koleksi
relief Buddha terlengkap dan terbanyak di dunia. Stupa utama terbesar
teletak di tengah sekaligus memahkotai bangunan ini, dikelilingi oleh tiga
barisan melingkar 72 stupa berlubang yang di dalamnya terdapat arca buddha
tengah duduk bersila dalam posisi teratai sempurna dengan mudra (sikap
tangan) Dharmachakra mudra (memutar roda dharma).
Monumen ini merupakan model alam semesta dan dibangun sebagai tempat
suci untuk memuliakan Buddha sekaligus berfungsi sebagai tempat ziarah
untuk menuntun umat manusia beralih dari alam nafsu duniawi menuju
pencerahan dan kebijaksanaan sesuai ajaran Buddha. Para peziarah masuk
melalui sisi timur memulai ritual di dasar candi dengan berjalan melingkari
bangunan suci ini searah jarum jam, sambil terus naik ke undakan berikutnya
melalui tiga tingkatan ranah dalam kosmologi Buddha. Ketiga tingkatan itu
adalah Kāmadhātu (ranah hawa nafsu), Rupadhatu (ranah berwujud), dan
Arupadhatu (ranah tak berwujud). Dalam perjalanannya ini peziarah berjalan
melalui serangkaian lorong dan tangga dengan menyaksikan tak kurang dari
1.460 panel relief indah yang terukir pada dinding dan pagar langkan.
3. Air Terjun Sekar Langit
Air terjun Sekar Langit merupakan tempat wisata di Magelang yang cukup
asyik dan murah, cocok bagi Anda yang ingin budget traveling. Sebelum
membahas lebih jauh, mari mengenal terlebih dahulu mengapa air terjun ini
bisa diberi nama air terjun Sekar Langit?
Sejarah air terjun Sekar Langit
Jadi di objek wisata ini terkait erat dengan legenda Jaka Tarub, kisah
seorang pemuda yang iseng mencuri selendang milik bidadari langit, di
mana bidadari tersebut sedang mandi. Bidadari yang sedang mandi di bumi
tersebut karena dicuri selendangnya jadi tak bisa kembali ke kahyangan,
dan mau tak mau harus tinggal di bumi. Dan memang tempat mandi
bidadari tersebut ceritanya tepat di air terjun yang sekarang diberi nama air
terjun Sekar Langit tersebut.
Lokasi objek wisata Magelang air terjun Sekar Langit
Jika Anda ingin bepergian wisata ke air terjun ini, Anda bisa menuju ke
daerah desa Telogorejo, di kecamatan Grabag, Magelang , provinsi Jawa
Tengah. Gunung Telomoyo merupakan asal air yang muncul di air terjun
ini, dan memang lokasi dari air terjun Sekar Langit ini tepat di lereng
gunung itu. Sebagai tambahan informasi bagi Anda, gunung Telomoyo
sendiri merupakan gunung yang membatasi antara kota Magelang dengan
kota Salatiga. Jika Anda mengalami kesulitan arah, karena baru pertama
kali hendak pergi ke objek wisata ini, maka Anda jangan takut untuk
bertanya ke penduduk sekitar, mereka pasti sudah mengenal dengan baik
tempat yang satu ini. Mengenai kondisi jalan, berdasarkan pengalaman
wisatawan, disebutkan jika jalan yang Anda lalui untuk menuju air terjun
Sekar Langit mulus namun berkelok-kelok karena memang itu merupakan
jalan pegunungan jadi tidak mungkin lurus saja. Tetapi jangan khawatir,
karena sebenarnya di perjalanan menuju ke sini, Anda sudah refreshing,
karena Anda dapat menikmati pemandangan alam yang hijau, dan tentu
saja pemandangan tersebut membuat Anda semakin bersemangat.
Tetapi, Anda jangan lupa membawa uang dan bekal. Karena tempat wisata
di Magelang yang satu ini mengharuskan Anda untuk membayar tiket
sebesar Rp. 5.000,00, dan Anda tak akan menemukan penjaja makanan di
sana, oleh karena itu sangat disarankan bagi Anda untuk membawa bekal
supaya tidak kelaparan. Karena udara gunung yang dingin tentu akan
membuat Anda merasa lapar. Nanti dari pintu masuk setelah membayar
tiket, Anda harus menempuh perjalanan melalui jalan setapak kurang lebih
1 km. Selama perjalanan, Anda juga akan melewati sebuah jembatan yang
unik, karena jembatan tersebut alasnya dibuat menggunakan bambu kering.
Tetapi, jangan khawatir, karena jembatan tersebut kuat, dan Anda dapat
berfoto-foto bernarsis ria di sana, sebab pemandangannya sangat bagus.
Selain itu juga ada sungai dengan air jernih di bawahnya, membuat Anda
bisa melupakan hiruk pikuk kota besar untuk sejenak.
Komentar
Posting Komentar